Pemprov Papua minta ASN gunakan tas noken setiap Kamis

Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut untuk menggunakan tas noken setiap hari Kamis. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk melestarikan budaya dan tradisi Papua serta mendukung pengembangan ekonomi lokal.

Tas noken merupakan tas tradisional yang dibuat dari anyaman serat tumbuhan alami oleh masyarakat Papua. Tas ini memiliki nilai seni tinggi dan sering digunakan dalam berbagai kegiatan sehari-hari oleh masyarakat Papua. Dengan mewajibkan ASN menggunakan tas noken setiap Kamis, Pemprov Papua berharap dapat meningkatkan apresiasi terhadap kerajinan lokal dan memperkuat identitas budaya Papua.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendukung pengembangan ekonomi lokal dengan meningkatkan permintaan akan produk-produk kerajinan tangan Papua. Dengan menggunakan tas noken secara rutin, ASN diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk mendukung produk-produk lokal dan memperkuat perekonomian daerah.

Meskipun kebijakan ini masih dalam tahap awal, namun respon dari ASN dan masyarakat Papua terhadap kebijakan ini cukup positif. Mereka menyambut baik inisiatif Pemprov Papua untuk melestarikan budaya dan tradisi Papua serta mendukung pengembangan ekonomi lokal melalui penggunaan tas noken.

Dengan kebijakan ini, diharapkan dapat semakin memperkuat rasa kebersamaan dan kebanggaan akan budaya dan tradisi Papua di kalangan ASN dan masyarakat Papua secara keseluruhan. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk memperkuat identitas budaya dan mendukung pengembangan ekonomi lokal melalui pemanfaatan produk-produk lokal.